| |
|
 |
| News & Events |
 |
| 26 August 2004 |
| Tax Ratio 2004 Naik
Menjadi 14% |
Posisi tax ratio tahun 2004
bakal meningkat lagi menjadi 14% karena ada tambahan penerimaan
pajak sebesar Rp 5 triliun untuk menutup membengkaknya
defisit anggaran. Dalam APBN-P dijelaskan defisit anggaran
tahun 2004 meningkat menjadi 1,3 % dari ketentuan semula
sebesar 1,2% dari PDB. Fakta tersebut menyebabkan naiknya
tax ratio dari 13,8 % menjadi 14 %
Menurut Ditjen Pajak Hadi Poernomo, penambahan tax ratio
tersebut bisa diperoleh dari tambahan penerimaan PPh Migas,
PBB, BPHTB dan PPN. Dari PPN yang diperkirakan meningkat
sekitar 0,5 %. Sementara dari PBB bisa diperoleh dana
sekitar Rp 2 triliun. Selain itu, Ditjen Pajak juga akan
meningkat pencairan tunggakan untuk menutup tambahan pajak.
"Untuk menutup penerimaan tahun 2004 kita akan maksimalkan
penerimaan. Pokoknya semuanya termasuk PPh Migas juga
akan kita lihat," tegas Hadi Poernomo pada saat rapat
dengan Panitia Anggaran DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan,
Jakarta, Rabu.
Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perubahan (APBN-P) 2004 mengusulkan untuk menaikkan penerimaan
pajak menjadi Rp 278,2 triliun atau naik Rp 6,032 triliun
di atas sasaran yang ditetapkan dalam APBN 2004.
Secara nominal, semua jenis penerimaan pajak ditargetkan
naik, kecuali PPn nonmigas, yang diperkirakan hanya mencapai
Rp 112,7 triliun atau lebih rendah Rp 8,067 triliun dari
target sebesar Rp 120,8 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurahman
juga menegaskan membengkaknya defisit maka penerimaan
cukai yang semula dipatok sebesar Rp 27,6 triliun akan
bertambah. "Dengan adanya APBN-P tentu penerimaan dari
cukai akan meningkat tapi kita belum tahu berapa, kan
masih dalam proses pembahasan. Yang pasti melihat historical
data kita tidak akan menaikan tarif cukai," tegasnya.
Lebih jauh, Eddy menyatakan, trend penerimaan cukai bakal
meningkat. Sampai akhir 2004, menurutnya diharapkan produksinya
bisa mencapai 200 miliar batang supaya penerimaannya bisa
lebih dari Rp 27,6 triliun.
Beberapa waktu lalu, upaya menaikan tarif cukai sangat
kontraproduktif dengan produksi rokok di Indonesia. Padahal
pemerintah berharap ada peningkatan produksi tahun ini
setidaknya sekitar 200 miliar batang. Jika angka ini tercapai
maka diperkirakan penerimaan cukai akan melebihi Rp 27,6
triliun. Sejauh ini produksi rokok masih berkisar diangka
190 miliar batang. |
 |
|
|
|
| |
|
|