Loading
 
 
 
Bang Foke : Jangan Hanya DKI Terapkan Pajak Progresif 
Pemerintah Otak Atik Fasilitas Pajak 
Target Rp 4,7 M, Realisasi Rp 715,7 Juta 
RI Tidak Terapkan Tax Amnesty  
Tarik Investasi, Pemerintah Godok Insentif Pajak  
Pemerintah kaji aturan baru insentif pajak 
Wah, Pajak Progresif Mulai Diberlakukan Awal Tahun Depan 
Belum Tertarik Luncurkan Tax Amnesty 
Pengemplang Pajak Disidang 
Per 1 September 2010, Realisasi Pajak Baru 55 Persen 
 
 
News
bisnis.com, 05-Maret-2010
 
 

Fasilitas pajak untuk Pertamina dihentikan

 

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah menghentikan pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) bagi PT Pertamina tahun ini sehingga target penerimaan pajak di APBN 2010 perlu disesuaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan target penerimaan pajak pada tahun ini direvisi turun sebesar Rp9,5 triliun dari Rp742,74 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp733,24 triliun dalam RAPBN-P 2010.

Perubahan tersebut terjadi karena adanya perubahan basis penerimaan pajak pada tahun ini menyusul tidak tercapainya target tahun lalu dan dikeluarkannya PPN-DTP bagi Pertamina dari perhitungan proyeksi penerimaan pajak tahun ini.

"[Fasilitas PPN-DTP Pertamina] itu tak terjadi lagi pada 2010, hanya di 2009. Maka jangan sampai angka karena kebijakan itu mendistorsi level targetnya," jelasnya di kantornya, hari ini.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal pajak mencatat realiasi penerimaan pajak termasuk migas mengalami shortfall 2,01% atau terealisasi 97,99% dari target yang ditetapkan APBN-P 2009 sebesar Rp577 triliun.

Untuk realisasi penerimaan pajak (tanpa PPh migas) periode Januari-Desember 2009 mencapai Rp515,7 triliun atau tumbuh 4,38% dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode sama 2008 sebesar Rp494,1 triliun.

Tidak tercapainya target tersebut karena dalam perhitungan realiasinya masih memasukkan penerimaan PPN PT Pertamina sebesar Rp19,5 triliun yaitu PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembayaran subsidi BBM 2003-2005.

Hal tersebut menyebabkan perbedaan perhitungan dengan yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 nantinya.

"Makanya di APBN-P 2010, targetnya disesuaikan dengan adanya jumlah yang betul-betul diterima tahun 2009 yang bisa dijadikan basis 2010 dengan menghilangkan berbagai kebijakan-kebijakan yang sifatnya hanya sesaat," ujarnya.

Dia menambahkan rasio perpajakan (tax ratio) juga akan mengalami penurunan pada tahun ini seiring dengan peningkatan nominal pertumbuhan domestic bruto (PDB). Namun, dia tidak merinci besar penurunan tax ratio dan kenaikan PDB.

 
Print This Article | Send This Article
     
 
  Copyrights (c) 2000-2009 OMNI SUKSES UTAMA All Rights Reserved. Disclaimer.