CIPANAS, Bogor (Bisnis.com): Badan Koordinasi Penananam Modal (BKPM) tetap beranggapan pemberlakuan kebijakan penundaan pajak dalam waktu tertentu (tax holiday) penting untuk diberikan guna mendatangkan investasi ke Indonesia.
Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan pemberlakuan kebijakan tax holiday di negara-negara lain terbukti berhasil mendatangkan investasi. "Tax holiday penting sekali karena sudah terbukti di negara-negara lain bisa mendatangkan investasi. Tapi kita jangan sosialisasikan tax holiday dengan merengek," katanya dalam acara Sosialisasi Kebijaan Penanaman Modal di Wisma BKPM Cipanas Bogor hari ini.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tax holiday harus didasarkan pada perhitungan yang rasional dan manfaat yang akan dihasilkan, terutama dari sisi penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja.
"Kita harus cermat mengidentifikasi pemberian tax holiday yaitu kepada sektor yang
tidak bisa dilakukan di semua sektor. Namun, harus ada sektor prioritas yang benar-benar dianggap memerlukan insentif. Kalau tidak diberikan, investor pasti tidak datang," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pemberlakuan tax holiday tidak boleh digeneralisasikan kepada banyak sektor. "Kami nggak mau generalisasi 5 sampai 10 sektor. Mungkin 1 sektor prioritasnya harus jelas," tegasnya.
Dia mengakui bila penerapan kebijakan tax holiday tersebut akan mengurangi penerimaan pajak pada tahun diberlakukannya fasilitas tersebut. "Nah ini harus diukur dengan cermat. Kalau kita berikan konsesi [tax holiday], berapa pendapatannya? Inilah makanya perlunya kuantifikasi. Kalau ini dilakukan secara rasional, saya yakin bisa disikapi positif," jelasnya. |