Loading
 
 
 
Bang Foke : Jangan Hanya DKI Terapkan Pajak Progresif 
Pemerintah Otak Atik Fasilitas Pajak 
Target Rp 4,7 M, Realisasi Rp 715,7 Juta 
RI Tidak Terapkan Tax Amnesty  
Tarik Investasi, Pemerintah Godok Insentif Pajak  
Pemerintah kaji aturan baru insentif pajak 
Wah, Pajak Progresif Mulai Diberlakukan Awal Tahun Depan 
Belum Tertarik Luncurkan Tax Amnesty 
Pengemplang Pajak Disidang 
Per 1 September 2010, Realisasi Pajak Baru 55 Persen 
 
 
News
bisnis.com, 09-Pebruari-2010
 
 

PN Jaksel hari ini bacakan vonis kasus KPC

Rencananya vonis hakim akan dibacakan pada pukul 12.00 WIB. Perkara ini telah disidangkan selama sepekan berturut-turut

 

JAKARTA (bisnis.com): Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan membacakan vonis atas permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh PT Kaltim Prima Coal terhadap proses penyidikan Ditjen Pajak.

Rencananya vonis hakim akan dibacakan pada pukul 12.00 WIB. Perkara ini telah disidangkan selama sepekan berturut-turut.

KPC merupakan satu dari tiga anak perusahaan milik Bakrie Group yang diduga telah melakukan tindak pidana pajak untuk tahun pajak 2007 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun. Dua anak perusahaan lainnya adalah PT Bumi Resource tbk dan PT Arutmin Indonesia.

Khusus untuk Bumi dan KPC sudah masuk tahap penyidikan, sementara Arutmin masih dalam tahap pemeriksaan bukti permulaan (penyelidikan).

Sebelumnya pada 18 Januari 2010, pihak KPC mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jaksel atas proses penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak.

Pihak KPC beranggapan proses penyidikan yang dilakukan tidak berdasar dan melanggar hukum.

Perseteruan PT Kaltim Prima Coal dan Direktorat Jenderal Pajak terjadi karena perbedaan pandangan. Ditjen Pajak menilai gugatan praperadilan yang diajukan oleh perusahaan batu bara itu tidak hanya untuk menghentikan proses penyidikan tetapi guna memperkecil kewajiban pajak yang harus dibayar.

Salah seorang penyidik Ditjen Pajak yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengungkapkan meski keberatan dengan prosedur penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak, pihak KPC selama ini telah mencicil utang pajak mereka sekitar Rp800 miliar dari nilai kurang bayar pajak sebesar Rp1,5 triliun.

Dalam perkembangan lainnya, digelar demo yang mendukung Ditjen Pajak agar terus memperjuangkan uang negara dari kelompok usaha milik Aburizal Bakrie tersebut.

 
Print This Article | Send This Article
     
 
  Copyrights (c) 2000-2009 OMNI SUKSES UTAMA All Rights Reserved. Disclaimer.