Loading
 
 
 
Bang Foke : Jangan Hanya DKI Terapkan Pajak Progresif 
Pemerintah Otak Atik Fasilitas Pajak 
Target Rp 4,7 M, Realisasi Rp 715,7 Juta 
RI Tidak Terapkan Tax Amnesty  
Tarik Investasi, Pemerintah Godok Insentif Pajak  
Pemerintah kaji aturan baru insentif pajak 
Wah, Pajak Progresif Mulai Diberlakukan Awal Tahun Depan 
Belum Tertarik Luncurkan Tax Amnesty 
Pengemplang Pajak Disidang 
Per 1 September 2010, Realisasi Pajak Baru 55 Persen 
 
 
News
Harian Kontan , 08-Pebruari-2010
 
 

SBY: Polri Harus Gencar Tindak Kejahatan Pajak dan Pengemplang Utang Negara

 

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Polri untuk gencar menindak para pelaku kejahatan yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Salah satunya adalah kejahatan pajak dan pengemplang utang negara.

Presiden mengatakan, Polri harus terus menegakkan hukum dan memerangi kejahatan. "Jangan lupa korupsi, kejahatan pajak, pengemplang yang ditanggung oleh rakyat, karena menyangkut rasa keadilan, " ujarnya dalam sambutan pembukaan rapat pimpinan Polri, di Mabes Polri, Senin (8/2).

Selain itu, Presiden mengingatkan, Polri harus makin serius menindak pelaku kejahatan jalanan. Kemudian, kejahatan transnasional seperti sindikat penjualan narkotika antarnegara, perdagangan perempuan dan anak-anak. Selain itu, pencurian aset-aset negara juga harus menjadi perhatian Polri.

Di samping itu, Presiden juga mengingatkan agar Polri makin giat meningkatkan profesionalitas dan kirnerjanya. Meningkatkan kinerja, kata Presiden, harus dimaknai sebagai never ending goals. "Tidak akan pernah berkahir untuk menjaga dan meningkatkan kinerjanya," imbuh Presiden.

Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, grand startegi Polri dalam lima tahun mendatang untuk membangun kemitraan dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang prima. "Pembangunan Polri memperhatikan aspek tuntutan masyarakat dan tuntutan global," janji Kapolri.

 
Print This Article | Send This Article
     
 
  Copyrights (c) 2000-2009 OMNI SUKSES UTAMA All Rights Reserved. Disclaimer.