Search
 
   
Tax Ratio 2004 Naik Menjadi 14%
Target Pajak Dalam APBN-P 2004 Naik Menjadi Rp 278,2 Triliun
Boediono Unaware of End to Tax Treaty
Pemerintah Lakukan Perjanjian P3B Dengan 36 Negara
RI to End Tax Treaty With Mauritius
Kejar Penghindar Pajak, RI Batalkan Perjanjian Pajak Dengan Mauritius
Govt to Get Tough on Taxpayers to Offset Losses
Bebas Pajak Yang Bikin Cemburu
Apakah BI (Bukan) Wajib Pajak?
Indef: Reformasi Pajak Belum Ideal
   
News & Events Archieve
 
News & Events
26 August 2004
Tax Ratio 2004 Naik Menjadi 14%
Posisi tax ratio tahun 2004 bakal meningkat lagi menjadi 14% karena ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 5 triliun untuk menutup membengkaknya defisit anggaran. Dalam APBN-P dijelaskan defisit anggaran tahun 2004 meningkat menjadi 1,3 % dari ketentuan semula sebesar 1,2% dari PDB. Fakta tersebut menyebabkan naiknya tax ratio dari 13,8 % menjadi 14 %

Menurut Ditjen Pajak Hadi Poernomo, penambahan tax ratio tersebut bisa diperoleh dari tambahan penerimaan PPh Migas, PBB, BPHTB dan PPN. Dari PPN yang diperkirakan meningkat sekitar 0,5 %. Sementara dari PBB bisa diperoleh dana sekitar Rp 2 triliun. Selain itu, Ditjen Pajak juga akan meningkat pencairan tunggakan untuk menutup tambahan pajak.

"Untuk menutup penerimaan tahun 2004 kita akan maksimalkan penerimaan. Pokoknya semuanya termasuk PPh Migas juga akan kita lihat," tegas Hadi Poernomo pada saat rapat dengan Panitia Anggaran DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2004 mengusulkan untuk menaikkan penerimaan pajak menjadi Rp 278,2 triliun atau naik Rp 6,032 triliun di atas sasaran yang ditetapkan dalam APBN 2004.

Secara nominal, semua jenis penerimaan pajak ditargetkan naik, kecuali PPn nonmigas, yang diperkirakan hanya mencapai Rp 112,7 triliun atau lebih rendah Rp 8,067 triliun dari target sebesar Rp 120,8 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurahman juga menegaskan membengkaknya defisit maka penerimaan cukai yang semula dipatok sebesar Rp 27,6 triliun akan bertambah. "Dengan adanya APBN-P tentu penerimaan dari cukai akan meningkat tapi kita belum tahu berapa, kan masih dalam proses pembahasan. Yang pasti melihat historical data kita tidak akan menaikan tarif cukai," tegasnya.

Lebih jauh, Eddy menyatakan, trend penerimaan cukai bakal meningkat. Sampai akhir 2004, menurutnya diharapkan produksinya bisa mencapai 200 miliar batang supaya penerimaannya bisa lebih dari Rp 27,6 triliun.

Beberapa waktu lalu, upaya menaikan tarif cukai sangat kontraproduktif dengan produksi rokok di Indonesia. Padahal pemerintah berharap ada peningkatan produksi tahun ini setidaknya sekitar 200 miliar batang. Jika angka ini tercapai maka diperkirakan penerimaan cukai akan melebihi Rp 27,6 triliun. Sejauh ini produksi rokok masih berkisar diangka 190 miliar batang.
Print This Article | Send This Article
     
 
  Copyrights (c) 2000-2004 PT. OMNI SUKSESTAMA All Rights Reserved.